Pencemaran Lingkungan di Yogyakarta




1.      Pencemaran air di Kali Code
Sungai Code ini melintasi Kota Yogyakarta tepatnya dibagian tengah dan berdekatan dengan beberapa tempat strategis, seperti Rumah Sakit Sardjito, Tugu, Malioboro ,Kraton, dan sebagainya. Sungai Code juga melintas pada kawasan pemukiman yang cukup padat di kiri kanan sungai. Kondisi tersebut tentunya adak dapat menimbulkan berbagai permasalahan. Dan permasalahan di daerah aliran Sungai Code sangat kompleks dan juga akan terus bertambah jika tidak ditangani secara serius.
Secara umum permasalahan lingkungan yang terjadi di sekitar Sungai Code meliputi :
a.       Kurangnya ruang terbuka hijau
Disepadan sungai ruang terbuka hijau masih kurang karena berkurangnya lahan kosong untuk vegetasi. Vegetasi yang ada di sekitar pemukiman daerah bantaran Sungai Code masih sangatlah kurang. Vegetasi yang ada hanya berupa pohon-pohon perdu atau tanaman-tanaman hias yang diletakkan di depan teras sebagian rumah warga. Hal ini dapat disebabkan oleh karena kurangnya area lahan kosong untuk penanaman pohon.
b.      Limbah
Masih terdapatnya limbah cair maupun padat disekitar area pemukiman bahkan di Sungai Code. Limbah yang ada terutama dari daerah hulu yang terbawa oleh arus sungai, mesikipun dilokasi kajian sudah dibersihkan oleh warga sekitar tetap saja masih terdapat limbah dari daerah hulu tersebut. Selain itu, limbah cair maupun padat masuk ke drainase sehingga saat musim hujan pertama kali limbah langsung turun ke sungai semua dan sungai terlihat sangat kotor. Pengolahan limbah cairnya masih sangat minim dikarenakan minimnya lahan dan peralatan untuk pengolahan.
c.       Sampah
Sampah yang mengotori Sungai Code yang kebanyakan merupakan limbah rumah tangga yang berasal dari daerah hulu yang terbawa oleh arus sungai sehingga dapat menimbulkan kemungkinan adanya bencana banjir jika musim penghujan tiba. Salah satu penyebabnya belum adanya kesadaran dari masyarakat tentang bahayanya membuang sampah di sungai serta kurangnya pengawasan dari pihak pemda yang mengakibatkan warga mengotori sungai dengan sesukanya didaerah hulu. Akan tetapi selain untuk pengelolaan sampah rumah tangga yang sudah cukup baik, juga terdapat tempat pembuangan sampah umum di tempat-tempat yang strategis seperti pos ronda dan di dekat masjid. Akan tetapi, pengelolaan sampah yang sedemikian rupa ini hanya dapat menciptakan kawasan bersih di sekitar perumahan penduduk sedangkan di tempat sampah umum seperti di dekat pos ronda dan masjid, sampah masih menjadi suatu masalah yang belum dapat dikelola dengan baik terutama bau yang ditimbulkan.
d.      Saluran pembuangan
Saluran pembuangan limbah cair terkadang masih menimbulkan bau yang tidak sedap bagi masyarakat sekitar, kemungkinan karena belum diolah maupun ada yang sudah diolah tetapi karena bercampur dengan limbah dari tempat lain dan juga karena standar pengolahannya belum memenuhi sehingga masih bau. Saluran pembuangan limbahnya berupa pipa-pipa jaringan. Akan tetapi dibeberapa RT yang memang berbatasan langsung dengan sungai code, pembuangan akhir limbah cair masih ke Sungai Code. Hal ini mengakibatkan percemaran air di Sungai Code dan kerusakan fungsi Sungai Code sebagai pengontrol atau penjaga keseimbangan lingkungan terutama ekosistem air itu sendiri.
e.       Kepadatan permukiman disepadan Sungai Code
Permasalahan terkait tata guna lahan yakni minimnya lahan untuk pembangunan fasilitas publik seperti untuk lahan pengolahan limbah, sistem sanitasi, drainase, jalan dan ruang terbuka hijau
f.     Sanitasi 
Sistem sanitasi yang ada memiliki karakteristik hampir sama degan desa-desa disepanjang tepian Sungai Code. Dari wawancara yang dilakukan terhadap salah seorang pengurus desa didapatkan informasi bahwa limbah rumah tangga warga tidak ada yang dibuang ke Sungai Code. Akan tetapi dapat ditemukan ada beberapa sampah yang mengapung di kali tersebut. Selain itu kami juga melihat adanya pipa-pipa saluran pembuangan yang memang diarahkan langsung ke Sungai Code.
g.      Sistem Drainase
Sistem drainase terlihat belum cukup baik, akses-akses untuk tempat saluran aliran air hujan dapat dikatakan belum dibangun secara serius. Hal ini dapat dilihat dari sempitnya selokan-selokan atau parit yang berada di tepian jalan, bahkan ada beberapa jalan yang tidak memiliki selokan sebagai sarana aliran air hujan menuju sungai. Kemungkinan karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengadaan sistem drainase pemukiman mengakibatkan pembangunan selokan-selokan sangat minim dilakukan. Dan pembangunan selokan sebagai komponen sistem drainase tidak menjadi prioritas, hal ini kebanyakan karena area yang difungsikan sebagai jalan umum sangatlah terbatas, sehingga kemungkinan untuk menambahkan selokan disepanjang badan jalan sangat tidak memungkinkan.
h.      Keterbatasan lahan untuk pengolahan limbah (IPAL)
Keterbatasan lahan akibat lahan yang ada dipenuhi oleh bangunan terutama pemukiman tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan mengakibatkan kurangnya lahan untuk digunakan sebagai pengolahan (IPAL) limbah cair maupun limbah padat.
i.        Distribusi air bersih belum merata
Saluran-saluran air bersih di perkampungan sudah menggunakan jaringan pipa untuk menyalurkan ke seluruh warganya. Sumber air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat diperoleh dari beberapa sumber, antara lain air PDAM dan air sumur, hal ini tergantung dengan kebijakan masing-masing masyarakat dan pengurus rukun warga maupun rukun tetangga masyarakat setempat. Bagi beberapa masyarakat yang telah kondisi ekonominya baik kini telah menggunakan PDAM sebagai sumber air bagi pemenuhan kebutuhan masak dan minum sedangkan untuk keperluan MCK (mandi, cuci, kakus) mereka menggunakan air dari sumur-sumur umum yang digunakan bersama.
j.        Kemiskinan
Ekonomi masih rendah sehingga masyarakat tidak begitu sadar untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Masyarakat lebih terkonsentrasi dengan mencari pendapatan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Hal tersebut sesuai dengan hasil wawancara dari salah satu tokoh yang menjadi pemerhati lingkungan sekitar Sungai Code

2.      Pencemaran air di Kali Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal
Tingkat pencemaran air di empat wilayah sungai Kota Yogyakarta meningkat melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan. Empat sungai itu yakni Kali Code, Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal. Pencemaran meningkat akibat pengaruh limbah sampah domestik yang semakin tidak terkontrol.
Dari ambang batas normal sebesar 50 miugram per liter, rata-rata tingkat pencemaran sungai sudah mencapai 150-300 miugram per liter. Pencemaran di Code masih paling tinggi, khususnya di wilayah jembatan Rumah Sakit Sardjito, perbatasan dengan Kabupaten Sleman.
Dalam Penelusuran BLH Kota Yogyakarta, peningkatan pencemaran sungai berbanding lurus dengan meningkatnya pembuangan sampah domestik yang memanfaatkan saluran air hujan milik warga. Saluran air hujan permukiman  langsung tersalurkan ke sungai dan tidak terbendung jumlahnya. Lokasi pencemaran sungai hanya terkonsentrasi pada titik-titik tertentu. Lokasi yang paling tercemar adalah lokasi di sekitar jembatan RS Sardjito, selain itu pencemaran Kali Code juga terpusat di Jembatan Sayidan.
Sedangkan di Kali Winongo, pencemaran banyak terjadi di area jembatan Jalan Kyai Mojo. Kali Gajah Wong, tingkat pencemaran terpantau di area Jembatan Logatu. Untuk Sungai Manunggal pencemaran terpusat di jembatan kawasan Jalan Gayam. BLH Kota Yogyakarta perlu mendesak Dinas Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah segera menertibkan penyalahgunaan saluran air hujan sebagai penyalur limbah domestik itu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Saluran Air Hujan.
3.      Pencemaran tanah di Piyungan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan merupakan tempat penampungan sampah yang telah beroperasi sejak tahun 1995 dan merupakan TPA terbesar di Yogyakarta. TPA Piyungan terletak di kabupaten Bantul mencakup 12,5 hektar, dengan 10 ha untuk pembuangan sampah dan 2,5 ha untuk fasilitas kantor. Sampah di TPA bersumber dari Bantul, Kota Yogyakarta, dan Sleman.
Dari waktu ke waktu jumlah sampah yang ditampung di TPA piyungan kian meningkat sehingga menghasilkan lindi (air limbah) yang bisa mempengaruhi kualitas air tanah akibat tercemar bahan logam berat dan kimia organik. (Peneliti dari Universitas Nasional Laos, Keophousone Phonhalath)
Dari hasil penelitiannya terhadap uji kualitas air dan pemodelan transport polutan menunjukkan bahwa lindi TPA Piyungan menyebabkan kualitas air tanah di sekitar area TPA saat ini dalam kondisi buruk. Oleh karena itu, air lindi harus diperlakukan dengan baik sebelum dibuang lewat sistem pengolahan biologi dan kimia.
Menurut Keophousone Phonhalath, banyak faktor yang mempengaruhi produksi dan komposisi lindi di TPA Piyungan. Salah satunya pengaruh curah hujan, lebih banyak air yang masuk TPA sehingga lebih banyak lindi yang dihasilkan. Selain itu, topografi lokasi TPA yang mempengaruhi pola limpasan dan keseimbangan air dalam situ.
Kandungan logam berat seperti Mn dan Fe pada air tanah untuk saat ini belum dalam kondisi yang mengkhawatirkan namun demikian konsentrasinya akan meningkat dari waktu ke waktu. Penilaian yang akurat tentang risiko migrasi kandungan logam berat dan kimia organik memerlukan identifikasi daerah potensi bermasalah di sekitar areal TPA di mana konsentrasinya berbeda satu sama lain.
Sampah plastik berdampak buruk bagi manusia. Plastik mengandung bahan berbahaya, seperti phthalates, flame retardants, bisphenol-A (BPA), pestisida, poliklorin bifenil (PCB), dan hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH). Sederet zat itu mengandung racun yang berpotensi membangkitkan sel kanker di tubuh kita.
Sama seperti plastik biasa, mikroplastik juga merupakan polutan bagi lingkungan. Bahkan, lebih berbahaya karena wujudnya yang hampir tak kasat mata. Riset pada 2017 mengungkap, setiap pencucian lima kilogram kain berbahan polister dapat menghasilkan enam juta partikel mikroplastik. Jutaan mikroplastik itu kemudian terbawa ke dalam limbah air dan bercampur dengan air tanah.

Comments